Submitted by Nofiar on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberi pembekalan kepada jajaran Bawaslu Provinsi Maluku Utara, di Ternate, Selasa 25 Maret 2025.

Ternate, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda,  memberikan pembekalan untuk memperkuat jajaran Bawaslu terhadap persiapan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika PSU, yang dinilai lebih kompleks dibandingkan pemungutan suara reguler.

“Ada tiga aspek krusial yang harus diperhatikan: integritas, netralitas, dan peningkatan kapasitas. Pengawas tidak boleh terlibat dalam konflik kepentingan, terutama yang berkaitan dengan hasil pemilihan sebelumnya,” tegas Herwyn dihadapan Ketua dan Anggota Bawaslu Maluku Utara serta jajaran sekretariat di Ternate, Selasa (25/3/2025).

Untuk mengoptimalkan pengawasan PSU, Herwyn meminta Bawaslu Provinsi Maluku Utara agar menjalin koordinasi dengan daerah yang sebelumnya pernah melaksanakan PSU, seperti Jawa Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

“Kita perlu belajar dari pengalaman daerah lain untuk memetakan potensi masalah dan menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif,” ujarnya.

Terkait anggaran PSU, Herwyn menekankan agar dana yang tersedia diprioritaskan untuk honor 57 personel adhoc dan operasional pengawasan. Ia juga menegaskan pentingnya pendampingan intensif di sembilan TPS kritis, termasuk pembukaan posko aduan jika lokasi TPS jauh dari sekretariat Panwaslu Kecamatan.

“Pengawasan harus diperketat, terutama di TPS yang rawan. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk pelanggaran,” imbuhnya.

Herwyn juga mengingatkan agar setiap rekomendasi yang diberikan Bawaslu kepada KPU harus berbasis data dan kajian hukum yang kuat dan disampaikan tepat waktu.

“Jangan sampai rekomendasi baru muncul di menit-menit akhir. Ini bisa menimbulkan polemik dan menghambat efektivitas PSU,” pesannya.

Menutup pertemuan, Herwyn berharap PSU di Pulau Taliabu dapat berjalan lancar dan tidak perlu terulang di masa mendatang.

“Fungsi kita bukan mencari-cari kesalahan namun memastikan pemilu yang berintegritas. Dengan pengawasan yang ketat, kita harap PSU ini menjadi yang terakhir di Taliabu,” pungkasnya.

Koordinasi ini diharapkan dapat meminimalkan risiko pelanggaran, terutama di sembilan TPS yang tersebar di enam kecamatan, yang berpotensi memicu pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).


Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Maluku Utara
Editor : Nofiar