Submitted by Jaa Pradana on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengecek Siwaslih di Kantor Bawaslu Parigi Moutong, Sulteng, Rabu (16/4/2025)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Kabupaten Parigi Moutong, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta jajaran pengawas pemilu di Parigi Moutong mengoptimalkan Sistem Informasi Pengawasan Pemilihan (Siwaslih). Ini penting untuk mendukung kerja Panitia Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan (Panwascam) dalam mengawasi rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di tingkat kecamatan pada 17 April 2025.

"Kami berharap siwaslih dioptimalkan. Kalau (siwaslih) ada kendala harus ada alternatif kebijakan," pinta dia di Kantor Bawaslu Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (16/4/2025).

Herwyn menjelaskan data berupa hasil pengawasan, khususnya terkait hasil penghitungan suara di TPS harus akurat sesuai fakta yang terjadi di lapangan. "Ini bagian dari pengecekan, kecermatan, dan ketelitian dalam menghasilkan informasi yang dihasilkan pengawas adhoc berdasarkan hasil pengawasan," tegasnya.

Selain data yang ada di siwaslih, Herwyn juga meminta Panwascam secara manual sudah mempunyai hasil penghitungan surat suara di masing-masing wilayahnya. Hal ini supaya Panwascam siap dalam pelaksanaan rekapitulasi, sambil mengantisipasi apa yang akan terjadi pada proses rekapitulasi. 

"Meski tidak ada laporan TSM jajaran pengawas pemilu juga harus standby untuk menerima laporan ketika ada yang melaporkan," kata Herwyn.

Sebagai informasi, PSU di Parigi Moutung telah dilaksanakan pada 16 April 2025 dengan TPS berjumlah 818. Berdasarkan putusan MK Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025, PSU Parigi Moutong harus diulang mulai dengan tahapan pencalonan tanpa mengubah DPT pemilihan 27 November 2024.

Editor: Reyn Gloria
Fotografer: Jaa Pradana