Submitted by Hendi Purnawan on
Anggota Bawaslu Puadi mengawasi tahapan tes Kesehatan bakal pasangan calon Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta, Senin, (30/6/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengawasi tahapan tes Kesehatan bakal pasangan calon Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta, Senin, (30/6/2025).
 
Puadi melakukan pengawasan bersama jajaran Bawaslu Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka. Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifudin. Keduanya didampingi oleh wakil Kepala RSPAD Gatot Subroto, Ichsan Firdaus.
 
PSU di kedua wilayah tersebut akan digelar pada 27 Agustus 2025. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan untuk Pilkada, maka seluruh paslon wajib melakukan pemeriksaan kesehatan. Paslon yang memenuhi syarat kesehatan akan ditetapkan pada 22 Juli 2025, lalu pengundian nomor urut pada 23 Juli 2025.
 
Perlu diketahui, PSU di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka disebabkan oleh kotak kosong yang meraih suara terbanyak. Kotak kosong atau nomor urut 1 meraih 57,97 persen atau 48.528 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim meraih 35.177 suara atau 42,02 persen.
 
Hal serupa terjadi pada pemilihan Bupati Bangka. Kotak kosong atau nomor 2, meraih 57,25 persen atau sebanyak 67.546 suara. Sedangkan, paslon nomor urut 1 Mulkan-Ramadian, meraih 50.443 suara atau 42,75 persen. 

Editor:Reyn Gloria

Foto: Hendi Purnawan