Submitted by Baini Taslihudin on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Konferensi Pers di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Senin (4/8/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Papua harus berlangsung bersih dan bebas dari praktik politik uang. Menurutnya, politik uang sebagai bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai proses pilkada, tetapi juga merendahkan nilai kedaulatan rakyat.

“PSU ini bukan sekadar perbaikan proses, tetapi momentum menjaga marwah demokrasi. Jangan kotori dengan politik uang,” tegasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Senin (4/8/2025).

Lebih lanjut, Herwyn meminta pasangan calon (paslon), tim kampanye, maupun simpatisan menahan diri selama masa tenang hingga proses pemungutan dan perhitungan suara selesai. Dia menekankan, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara ketat hingga ke tingkat TPS.

“Demokrasi yang bersih hanya bisa lahir dari proses yang jujur dan adil,” Ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu ini.

Herwyn mengimbau seluruh tim paslon menonaktifkan akun media sosial resmi yang digunakan untuk kampanye.

“Masa tenang harus dimaknai sebagai waktu untuk memberikan ruang bagi pemilih dalam menentukan pilihannya secara bebas, bukan untuk kampanye terselubung,” tegas pria kelahiran Kabupaten Minahasa ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin menekankan pentingnya mematuhi aturan masa tenang, termasuk larangan ujaran kebencian dan provokasi. Dia menilai peran aktif masyarakat menjaga ketenangan akan menentukan suksesnya PSU di Papua.

“Kami mengajak masyarakat dan simpatisan menjaga ketertiban. Hindari kampanye terselubung dan politik uang. Mari hormati proses demokrasi bersama,” ujarnya.

Hardin juga mengimbau masyarakat Papua tidak menyalahgunakan hak pilihnya. Atribut Bawaslu tidak boleh digunakan untuk dukungan politik.

“Kami (Bawaslu Papua) temukan dua oknum gunakan atribut kami. Mereka bukan bagian dari Bawaslu,” tegas Hardin.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Baini Taslihudin