Pangkal Pinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan pentingnya kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka. Puadi meminta seluruh pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa lebih sigap merespons setiap informasi awal yang berpotensi menjadi dugaan pelanggaran pemilu.
Menurut Puadi, respons cepat pengawas merupakan salah satu kunci dalam menjaga integritas serta mencegah terjadinya kecurangan di lapangan. “Panwascam kalau mendapatkan informasi awal dugaan pelanggaran harus sigap, lakukan respon cepat, dan cari langkah-langkah penyelesaiannya. Jika bingung cara penyelesaiannya, segera lakukan koordinasi secara berjenjang dengan tingkat di atasnya seperti ke Bawaslu kabupaten/kota atau provinsi,” tegasnya saat melakukan supervisi pengawasan persiapan Pilkada ulang di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka, Selasa (26/8/2025).
Doktor ilmu politik itu menambahkan, koordinasi berjenjang sangat penting dilakukan, agar setiap persoalan di lapangan dapat segera dicarikan solusi. Pasalnya, kata dia tantangan pilkada ulang tidak hanya terletak pada aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga pada potensi munculnya pelanggaran seperti praktik politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga mobilisasi pemilih.
"Bawaslu harus hadir sebagai garda depan untuk mencegah pelanggaran tersebut," ungkapnya.
Puadi juga meminta jajaran melakukan patroli pengawasan secara bergantian. Terutama, kata dia, di titik-titik rawan.
“Patroli pengawasan ini untuk menampung berbagai informasi, memastikan tidak ada aktivitas yang mencederai prinsip kejujuran dan keadilan dalam pemilu. Dengan patroli, masyarakat juga bisa merasa lebih aman dan percaya bahwa pengawasan dilakukan secara serius,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Puadi menegaskan pengawasan Pilkada di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka dilakukan menyeluruh sejak tahapan pendaftaran, pemutakhiran data, distribusi logistik, sampai pemungutan suara, rekapitulasi dan penetapan calon terpilih.
"Pemilihan ulang di Bangka dan Pangkal Pinang adalah instrumen korektif untuk menjaga kedaulatan suara rakyat. Bawaslu menekankan seluruh jajaran bekerja profesional, netral, akuntabel dan berintegritas, sehingga hak konstitusional warga terlindungi," tegasnya.
Editor: Reyn Gloria
Foto: Robi Ardianto