Submitted by Nofiar on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Auditorium Universitas Balikpapan (Uniba), Selasa (9/9/2025).

Balikpapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, berharap Pemilu 2024 harus menjadi tolok ukur Bawaslu, dalam memperkuat tata kelola lembaga pengawas pemilu di Indonesia.

“Saat ini waktu yang tepat untuk merefleksikan apa yang telah kita lakukan. Kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis harus ikut memberi masukan bagi perbaikan demokrasi,” ujar Herwyn dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Auditorium Universitas Balikpapan (Uniba), Selasa (9/9/2025).

Herwyn menilai keberadaan Bawaslu merupakan keunikan demokrasi Indonesia, namun perlu terus dievaluasi agar tetap relevan. “Kita perlu menjawab apakah Bawaslu masih relevan untuk Pemilu 2029. Jika ya, apa yang harus diperkuat. Kalau perlu ditata ulang, bagaimana desain kelembagaan dan kewenangan pengawas pemilu di masa depan,” jelasnya.

Ia juga mendorong perguruan tinggi mengambil peran lebih nyata melalui riset kolaboratif maupun kajian akademis. “Tujuannya jelas, memastikan Bawaslu tetap profesional, akuntabel, dan transparan demi menjaga integritas demokrasi,” tegasnya.

Tak lupa, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu  itu menyebut pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengawasan pemilu di masa depan. Digitalisasi data, penggunaan artificial intelligence (AI), serta sistem pelaporan cepat dinilai dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas jangkauan pengawasan. Namun, ia mengingatkan bahwa inovasi teknologi harus tetap diimbangi dengan penguatan literasi digital, agar pengawasan modern tidak justru menimbulkan masalah baru dalam penyelenggaraan demokrasi.

Menutup sambutannya, Herwyn menegaskan Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri karena merupakan bagian dari masyarakat. “Ikhtiar kita bersama adalah menjaga demokrasi agar tetap berintegritas,” pungkasnya.

FGD yang dihadiri akademisi, mahasiswa, dan pemangku kepentingan itu diharapkan menghasilkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan perbaikan regulasi, mulai dari Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) hingga revisi Undang-Undang Pemilu.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Nofiar