Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan politik uang merupakan racun demokrasi. Menurutnya, kategori politik uang dalam pemilu maupun pemilihan (pilkada) banyak jenisnya, tidak hanya soal jual beli suara.
Bagja mengungkapkan ada hal-hal yang bisa dikategorikan sebagai politik uang, namun tindak pidananya berbeda. Contoh yang dimaksudnya seperti pemanfaatan fasilitas negara untuk keuntungan pribadi bagi calon kepala daerah atau calon anggota legislatif dalam kaitan pemilu atau pemilihan.