Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemungutan suara Pilkada 2020 akan diselenggarakan tiga minggu lagi, sayangnya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi momok dalam pelanggaran pemilihan. Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu hingga 16 November 2020 terdapat 1.038 pelanggaran netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan dari 1.038 pelanggaran, 934 merupakan temuan Bawaslu sedangkan 104 laporan masyarakat. Dari data tersebut KASN telah mengeluarkan rekomendasi 938 kasus, 5 kasus telah diproses, dan 95 kasus dinyatakan bukan pelanggaran.