Ke Depan Indonesia Tidak Akan Memiliki Lembaga Pengawasan Pemilu
Ditulis oleh : ali imron pada :

Makassar, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan bahwa nantinya tidak akan ada lagi lembaga formal yang bertugas mengawasi Pemilu seperti lembaga  Bawaslu sekarang ini.  Tetapi pengawasan itu akan diserahkan  kepada publik atau masyarakat yang sudah terbangun kesadaran politiknya disebabkan proses pendidikan politik yang berlangsung secara evolusi. Sehingga kita tidak akan kesulitan  lagi  merekrut para calon penyelenggara Pemilu yang kompeten seperti sekarang ini.

 

Presiden Anugerahi Ketua Bawaslu RI Tanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi
Ditulis oleh : Ira Sasmita pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Presiden Joko Widodo secara resmi menganugerahkanTanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi kepada Ketua Bawaslu Muhammad dan Ketua KPU Husni Kamil Manik di Istana Presiden, Kamis (13/8). Penganugrahan tanda kehormatan tersebut  diberikan dalam rangka hari jadi kemerdekaan Republik Indonesia ke - 70.

Bawaslu Bahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pilkada dengan Sembilan Lembaga
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Dalam menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2015, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar rapat koordinasi dengan sembilan lembaga terkait.

Bawaslu Audiensi ke MK Bahas Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada
Ditulis oleh : ali imron pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu RI yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Muhammad melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat pada Rabu (12/8), di Ruang Delegasi MK. Dalam kesempatan itu, Muhammad menyampaikan maksud kedatangannya terkait persiapan pengawas Pemilu dalam persidangan sehubungan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) yang berpotensi memunculkan perkara perselisihan hasil.

 

43 Jurnalis Ikut Jadi Pengawas Pemilu
Ditulis oleh : rumonang sipayung pada :

Manado, Badan Pengawas Pemilu – Sedikitnya 43 orang jurnalis media cetak, media online, televisi dan radio mengikuti pelatihan pengawasan pemilu partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulut di Hotel Swisbell, Manado, Jumat (14/8). Pelatihan yang menghadirkan sejumlah nara sumber tingkat nasional akan berlangsung hingga Minggu (16/8). 

Bawaslu Sulut Roadshow Jaring Jurnalis Pengawas Pemilu
Ditulis oleh : rumonang sipayung pada :

Manado, Badan Pengawas Pemilu – Keterbatasan jumlah personil pengawas pemilu dinilai bukan merupakan hambatan untuk keberhasilan pelaksanaan pengawasan tahapan pilkada serentak di provinsi, kabupaten/kota tahun 2015. Keterbasasan personil pengawas pemilu dapat diatasi dengan merangkul sebanyak mungkin pengawas pemilu partisipatif melalui audiiensi dan diskusi dengan simpul-simpul penggerak masyarakat, diantaranya media massa. 

Bawaslu Peringati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-70
Ditulis oleh : ali imron pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Tepat pukul 07.00 WIB, seluruh pegawai dan pejabat struktural Sekretariat Jenderal Bawaslu RI berkumpul di halaman parkir gedung Bawaslu guna melaksanakan upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke - 70, Senin (17/8).

 

Pilkada Bukan Lagi Ajang ‘Perang Spanduk’
Ditulis oleh : falcao pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7/2015 mendesain kampanye dalam Pilkada dibatasi dan diatur secara mendetail oleh KPU. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi penggunaan sumber daya sebesar-besarnya oleh calon dalam kampanye tanpa memperhatikan etika dan moral serta prinsip keadilan dalam melaksanakan kampanye.

ToT Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Bawaslu RI
Ditulis oleh : ali imron pada :

Bandung, Badan Pengawas Pemilu – Menindaklanjuti surat dari Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B-6063/10-13/07/15 tertanggal 31 Juli 2015, Bawaslu RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis atau Training Of Trainer (TOT) Implementasi pusat pengendalian gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI di Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/8).

Bawaslu Tekankan Kehati-hatian Dalam Kelola Lembaga Publik
Ditulis oleh : ali imron pada :

Bandung, Badan Pengawas Pemilu – Setiap Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk membuat aturan/pedoman unit pengendalian gratifikasi. Dalam hal ini   Bawaslu sendiri telah mengeluarkan peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 6 tahun 2015 yang isinya bagaimana cara bekerja untuk unit pengendalian gratifikasi di Bawaslu.

Bawaslu Minta Calon Petahana Diaudit
Ditulis oleh : Ira Sasmita pada :

Barru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap calon kepala daerah petahana. Lantaran hasil penelusuran di beberapa daerah, Bawaslu menduga petahana menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pencalonan kepala daerah.

Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2015 Berbeda Dengan Sebelumnya
Ditulis oleh : ali imron pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah Kabupaten/Kota, dan Provinsi seluruh Indonesia gelombang II di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Kamis (30/7). Sebelumnya Bimtek gelombang I dilaksanakan di Hotel Arya Duta Jakarta beberapa waktu lalu.

Mengenal Tata Kelola Dana Hibah Pilkada
Ditulis oleh : ali imron pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Hibah adalah suatu pemberian uang, barang atau jasa dari pemerintah pusat/daerah kepada perusahaan daerah atau masyarakat. Permasalahan hibah memang sensitif dan sangat riskan. Pada dasarnya dana hibah merupakan uang daerah atau Negara.

Satu Rupiah Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan
Ditulis oleh : ali imron pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pemilu didukung dengan anggaran negara yang berasal dari APBN dan APBD untuk Bawaslu provinsi maupun Panwas kabupaten/kota serta APBD yang melalui dana hibah.

Pemda Diminta Taati Permendagri Soal Dana Pilkada
Ditulis oleh : falcao pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin mengatakan bahwa Pemerintah Daerah  (Pemda) berpegang pada undang-undang sebelum keluarnya Undang-Undang No. 8 Tahun 2015, sehingga Pemda tersebut masih beranggapan bahwa pendanaan Pilkada itu dari APBN dan didukung oleh APBD.