Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, Bawaslu akan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) luar negeri. Tim ini bertujuan untuk membantu Gakkumdu pusat dalam penegakan hukum pidana pemilu di luar negeri.
"Demi menegakkan hukum pemilu di luar negeri, kita akan membentuk gakumdu luar negeri, " terangnya saat menghadiri Rapat Telaahan Staf Bidang Hukum Dewan Pertahanan Nasional di Jakarta, Rabu (13/9/2023).