Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi resmi memberikan hak suaranya dalam pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 161, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (14/2/2024).
Bersama sang istri Siti Nur Subhiani, Puadi tiba sekira 10.15 WIB. Sesaat sebelum masuk ke bilik suara, Puadi sempat mengecek surat suara yang diterimanya, untuk memastikan, surat suara layak dan tidak rusak.
Puadi menyebut, pemungutan suara di TPS-nya sudah melaksanakan tugas da kewajibannya sesuai dengan prosedur.