Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Majelis sidang Bawaslu Kembali melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administrasi terkait keterwakilan 30 persen calon anggota legislatif (caleg) perempuan. Agenda sidang kali ini yakni pembacaan jawaban terlapor dan pembuktian.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Puadi dan dua Anggota Majelis Lolly Suhenti dan Totok Haryono dengan nomor perkara laporan REG 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2023.