• English
  • Bahasa Indonesia

Dewi Ajak Polri Sinergi Bersama Antisipasi Kerawanan Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo pada Webinar Sinergisitas Polri dan Bawaslu dalam Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Luber dan Jurdil, Selasa (22/9/2020). Foto: Humas Bawaslu RI
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengajak Polri untuk bersinergi dan menyolidkan barisan dalam mengantisipasi kerawanan Pilkada 2020. Bawaslu dan Kepolisian harus rutin melaksanakan koordinasi, menyamakan tujuan dalam rangka mewujudkan pilkada yang demokratis, bermartabat, dan berintegritas.
 
Dia menegaskan ego masing-masing lembaga dalam membahas hal-hal yang tidak prinsip harus dikesampingkan terlebih dahulu.  “Menolak serta menghindari tawaran atau intervensi dari pihak luar yang dapat berpotensi menimbulkan sikap dan kesan tidak netral di publik,” tegas Dewi pada Webinar Sinergisitas Polri dan Bawaslu dalam Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Luber dan Jurdil, Selasa (22/9/2020).
 
Dia mengungkapkan ada empat kerawanan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemik covid-19. Pertama, risiko tertular Virus Covid-19 bagi penyelenggara, peserta, dan masyarakat. Dia mengingatkan pentingnya setiap aktifitas yang dilakukan selalu bersandar pada protokol kesehatan.
 
“Yang tidak bisa kita pungkiri dan tentu harus kita hindari seoptimal mungkin adalah risiko tertular virus Covid-19, baik untuk penyelenggara, peserta dan masyarakat, termasuk juga jajaran pengamanan yang nanti akan ditugaskan pada pelaksanaan Pilkada 2020,” papar pengajar Universitas Tadulako Palu itu. 
 
Kerawanan kedua, pemanfaatan fasilitas pemerintah. Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu ini menjelaskan bahwa lebih dari 30% yang ikut berkontestasi pada Pilkada Tahun 2020 ini adalah calon petahana. Dia memandang dalam pelaksanaan pemilihan yang melibatkan petahana, ada akses kuat terhadap fasilitas pemerintah yang melekat pada dirinya. 
 
“Walaupun ada syarat calon petahana harus melakukan cuti selama masa kampanye, tetapi hubungan-hubungan kekuasaan yang dimiliki seringkali sulit untuk dilepaskan, sehingga fasilitas dan program pemerintah dalam bentuk bansos misalnya yang digunakan untuk mengatasi kesulitan masyarakat di tengah pandemik Covid-19 ini seringkali dimanfaatkan untuk sosialisasi kepentingan dari calon-calon tertentu, khususnya bagi petahana,” terangnya.
 
Kerawanan ketiga, politik uang. Dewi menerangkan kondisi ekonomi masyarakat yang sulit di masa pandemi Covid-19 ini bisa membuat masyarakat kita permisif atau sangat terbuka untuk menerima politik uang, baik dalam bentuk uang atau barang misalnya bantuan sembako, pakaian.
 
Kerawanan keempat, partisipasi masyarakat yang diprediksi menurun. Dewi menuturkan kualitas pilkada sangat ditentukan oleh tingginya partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat ini bukan hanya menggunakan hak pilihnya tetapi juga partisipasi melakukan pengawasan. Lalu ada pula partisipasi masyarakat mendisiplinkan diri untuk selalu taat pada protokol Kesehatan. 
 
“Partisipasi masyarakat yang tinggi akan menjadi salah satu indikator kita untuk menilai pemilihan kita yang sehat, aman dan berkualitas dan hasilnya juga berkualitas karena bisa melahirkan pemimpin sesuai dengan apa yang menjadi kehendak rakyat. Jadi bukan pemimpin yang lahir dari sebuah proses yang curang,” tegasnya.
 
Editor: Jaa Pradana
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu