Dikirim oleh Nofiar pada
Anggota keluarga Riki Hamdani, Staf Bawaslu Kabupaten Langkat dan Dadang Yusprianto, Staf Bawaslu Kabupaten Samosir saat penyerahan dana kerahiman di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatra Utara, Rabu (8/10/2025).

Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu menyerahkan dana kerahiman kepada keluarga almarhum Riki Hamdani, Staf Bawaslu Kabupaten Langkat dan Dadang Yusprianto, Staf Bawaslu Kabupaten Samosir, sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan atas pengabdian keduanya selama bertugas. Penyerahan dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda didampingi oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Pakerti Luhur, di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatra Utara, Rabu (8/10/2025).

 

“Atas nama keluarga besar Bawaslu, kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan terima kasih atas pengabdian almarhum. Semoga segala amal dan kebaikan beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Herwyn.

 

Santunan tersebut adalah bentuk perhatian Bawaslu terhadap seluruh jajaran tanpa memandang jabatan atau kedudukan. Herwyn menyampaikan, setiap pegawai memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, dan dedikasi mereka akan selalu menjadi bagian dari perjalanan lembaga.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga yang telah hadir menerima santunan tersebut. Menurutnya, Bawaslu bukan hanya tempat bekerja, tetapi juga rumah besar bagi seluruh pengawas pemilu di berbagai daerah.

 

Herwyn mengungkapkan, penyerahan dana kerahiman ini menunjukkan bahwa Bawslu memaknai dan menghargai setiap pengabdian jajarannya. Kepedulian terhadap keluarga jajaran Bawaslu yang telah berpulang menjadi bentuk kebersamaan dan rasa saling menghargai di lingkungan pengawas pemilu.

 

Fotografer: Nofiar

Editor: Dey