• English
  • Bahasa Indonesia

Prediksi Kampanye Hitam Marak saat Pilkada, Dewi Sebutkan Empat Modusnya

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Pilkada Tanpa Ujaran Kebencian dan Isu Agama Lebih Oke, Kamis 13 Agustus 2020/Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengidentifikasi empat modus kampanye hitam (black campaign) saat pilkada. Dia memprediksi hal ini juga bakal marak pada gelaran Pilkada Serentak 2020.

Pertama Pidato Politik yang cenderung mengarah kepada politik identitas yang bermuara kepada politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Bahkan, kata dia hal tersebut terjadi saat pilkada di DKI dan Pemilu 2019 Jakarta. "Saya rasa kita memiliki pengalaman di DKI, kemudian ada pengalaman saat Pemilu 2019," katanya saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Pilkada Tanpa Ujaran Kebencian dan Isu Agama Lebih Oke, Kamis (13/8/2020).

Modus kedua, ceramah- ceramah provokatif di tempat ibadah atau acara keagamaan. Baginya butuh pendekatan secara struktural kepada tokoh-tokoh agama yang akan memengaruhi Pilkada 2020. Semenjak Pemilu 2019, Bawaslu telah membentuk kelompok lintas agama secara konkrit guna membuat buku Pilkada Tanpa Politik Uang dan Politisassi SARA yang berisi sosialisasi yang digunakan oleh tokoh-tokoh agama ketika melakukan ceramah di rumah ibadah.

"Kami (Bawaslu) sudah memulainya tahun 2019 dengan melibatkan tokoh lintas agama baik itu Islam, Kriten Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, bahkan aliran kepercayaan," sebutnya.

Modus ketiga, lanjutnya, terdapat spanduk yang mengandung pesan verbal berkonten SARA dan keempat penyebaran ujaran kebencian oleh akun-akun anonim di media sosial. Dia memprediksi Pilkada 2020, terlebih dengan situasi Covid-19 Bawaslu kampanye mengunakan medsos lebih ramai dan lebih banyak digunakan dan itu berpotensi semakin tingginya kampanye dengan ujaran kebncian ini akan semakin tinggi.

"Ini pekerjaan yang tidak mudah bagi Bawaslu, bagaimana bisa menindaklanjuti pertemuan atau laporan ujaran kebencian yang dilakukan di akun-akun yang tidak resmi di medsos," ujarnya.

Dewi juga menyebutkan, politisasi SARA dan praktik politik uang masih jadi ancaman terbesar pada pelaksanaan pilkada 2020. Padahal, kontestasi dengan memanfaatkan agama serta simbol-simbolnya untuk menegasi calon kepala daerah yang berbeda agama atau suku akan menimbulkan ketidaksetaraan politik dan itu dapat mencederai proses pemilihan di Indonesia.

"Proses penindakan tindak pidana terhadap praktik politisasi SARA dan ujaran kebencian menjadi cara paling baik dan efektif memberikan sanksi sekaligus sebagai pencegahan praktik tersebut," tegasnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Robi Ardianto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu