• English
  • Bahasa Indonesia

Puadi Harap Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu Tertib dan Transparan

Anggota Bawaslu Puadi saat memberikan sambutan dalam 'Foccus Group Discussion' Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaraan Pemilu dan Pemilihan, Selasa, Jakarta 28 Juni 2022/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi berharap bahwa pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) Pemilu dapat dikelola dengan baik, secara tertib dan terbuka (transparan). Untuk itu menurutnya perlu ada kerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya agar terjaga keamanannya.

“Pengelolaan BDP pemilu dilakukan secara teratur dan terbuka. Hal ini dilakukan untuk peningkatan kualitas penanganan pelanggaran pemilu di Bawaslu," katanya saat memberikan sambutan dalam 'Foccus Group Discussion' Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaraan Pemilu dan Pemilihan, Selasa, Jakarta (28/6/2022).

Di samping itu, Puadi menegaskan Bawaslu perlu menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan BDP pemilu seperti dengan aparatur TNI/Polri. "Terkait tempat penyimpanan BDP harus terkoordinasi dan aman karena itu Bawaslu perlu kerja sama dengan stakeholder atau lembaga yang bersangkutan,” jelas dia.

Dalam kesempatan tersebut, Puadi juga menjelaskan saat ini Bawaslu tengah meningkatkan pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu di Pemilihan Serentak 2024 mendatang. “Bawaslu terus berupaya melakukan pencegahan dan peningkatan terkait penanganan pelanggaran pemilu” tegasnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaka Fajar Nugraha

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu