Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengatakan perubahan ruang demokrasi ke platform digital menuntut pengawasan pemilu bertransformasi dari pola konvensional menuju pengawasan berbasis teknologi. Karena itu, transformasi digital menjadi keniscayaan agar pengawasan pemilu tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Jika hoaks dapat menyebar kepada jutaan orang hanya dalam satu menit, apakah pengawasan pemilu masih bisa mengandalkan cara-cara lama? Jawabannya tentu tidak. Bawaslu harus mampu hadir bukan hanya di lapangan, tetapi juga di ruang digital,” ujar Puadi saat membuka Bawaslu Campus Connect: Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Perubahan tersebut, kata Puadi, menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi demokrasi. Di satu sisi, teknologi membuat pengawasan lebih cepat, transparan, efisien, dan berbasis data. Namun di sisi lain, ruang digital juga menjadi medium penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, deepfake, hingga serangan siber yang dapat memengaruhi persepsi publik dalam waktu singkat.
Sebagai respons atas perubahan tersebut, kata Puadi, Bawaslu terus mengembangkan ekosistem pengawasan berbasis teknologi. Upaya itu dilakukan melalui Sistem Informasi Pengawasan (Siwaslu), aplikasi pelaporan dugaan pelanggaran, Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), hingga penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu berbasis data untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional tersebut menilai digitalisasi tidak hanya mengubah proses manual menjadi elektronik, melainkan mengubah cara organisasi bekerja agar pengawasan dapat dilakukan secara real time, berbasis data, dan lebih prediktif. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak dapat dilakukan Bawaslu seorang diri.
Karena itu, kata dia, Bawaslu menggandeng perguruan tinggi melalui program "Bawaslu Campus Connect" untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Puadi berharap mahasiswa selain menjadi pengguna media sosial, bisa menjadi agen literasi digital, pengawas partisipatif, serta inovator yang mampu melahirkan solusi digital bagi penguatan demokrasi.
Puadi menyatakan, Bawaslu juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam berbagai program kepemiluan, termasuk menjadi penyelenggara pemilu pada masa mendatang. Ia meyakini kualitas demokrasi Indonesia pada masa depan ditentukan oleh kualitas generasi mudanya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UNJ Komarudin mengatakan transformasi digital telah memperluas ruang partisipasi politik masyarakat, misalnya, meningkatkan risiko penyebaran hoaks, disinformasi, dan manipulasi informasi. Karena itu, ia mendorong kolaborasi antara Bawaslu, perguruan tinggi, media, dan masyarakat sipil untuk memperkuat literasi digital serta membangun budaya demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab menjelang Pemilu 2029.
Foto: Nofiar Dwi
Editor: Dey