• English
  • Bahasa Indonesia

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kepemiluan, Bawaslu Buat Peta Rencana Pemerintahan Berbasis Elektronik

Anggota Bawaslu Puadi saat memberikan sambutan dalam agenda menyusun dokumen peta rencana SPBE di lingkungan Bawaslu, Senin (4/7/2022).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengatakan perlu membuat peta pencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat di bidang kepemiluan melalui suatu sistem berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas.

"Salah satu unsur SPBE yang perlu dikelola dengan baik adalah Peta Rencana SPBE," kata Puadi saat membuka agenda menyusun dokumen peta rencana SPBE di lingkungan Bawaslu, Senin (4/7/2022).

Peta Rencana SPBE ini sendiri, menurut Puadi, pada dasarnya merupakan dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi. Dengan begitu, lanjut dia, hal ini bisa mempermudah masyarakat dalam mencari informasi yang berkaitan dengan pengawasan, dugaan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu.

"Saya harap sistem ini yang akan menjawab persoalan itu, sehingga memudahkan masyarakat," harapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu menegaskan Peta Rencana SPBE hendaknya disusun dengan berpedoman pada Peta Rencana SPBE nasional, Arsitektur SPBE Bawaslu, rencana strategis Bawaslu, dan/atau dokumen perencanaan lain yang berlaku.

"Nah ini harus bisa terkoordinasi implementasinya dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tidak ada Bawaslu di daerah jalan sendiri tanpa ada koordinasi dengan Bawaslu di pusat. Sehingga memberikan arah dan tahapan serta program/kegiatan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Bawaslu," tegasnya

Sekadar informasi SPBE merupakan program kerja pemerintah untuk meningkatkan kinerja Birokrasi Pemerintah, melalui transformasi pemerintahan dengan memanfaatkan dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai penguatan pada delapan area perubahan reformasi birokrasi, sehingga tujuan reformasi birokrasi dapat diwujudkan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu Lita Gustina menjelaskan, dukungan TIK secara nyata telah memberikan kontribusi terhadap efektifitas dan efisiensi dalam layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik.

Lita menuturkan, keterpaduan TIK yang tentunya didukung dengan pengelolaan data pemerintah yang terpadu katanya, dapat memperpendek rantai birokrasi, sehingga memudahkan pengambilan keputusan bagi pemerintah, yang pada akhirnya dapat mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan optimalisasi pemanfaatan TIK, sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan transformasi digital, kita dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, baik pelayanan internal maupun pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Rencananya, agenda yang berlangsung hingga 6 Juli tersebut, akan mengundang
Dr. Syopiansyah Jaya Putra, M.Si, Evaluator Eksternal SPBE Nasional, sebagai narasumber diskusi.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu