• English
  • Bahasa Indonesia

Boyolali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan objek sengketa bukan lagi surat keputusan maupun berita acara tetapi form pengembalian dan form perbaikan dukungan.

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu di Sulawesi Utara (Sulut) konsisten menjaga kualitas pengawasan.

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Anggota Bawaslu Puadi menginstruksikan pengawas pemilu mewaspadai dan mencegah terjadinya pelanggaran kembali saat melaksanakan 44 amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan pentingnya evaluasi kinerja dalam menyusun Key Performance Indicator (KPI) untuk visi misi Bawaslu di masa depan. Menurutnya, melalui evaluasi tersebut bisa mengetahui hal yang perlu diperbaiki kedepannya.

Kambaniru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengajak para kader pengawas partisipatif untuk segera bergerak mengawal dan mengawasi pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ditulis oleh : hendru
pada : Selasa, 9 Juni 2020 - 17:06 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, dalam tren pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap dilakukan melalui media sosial (medsos). Pelanggaran tersebut menurutnya dilakukan sebagai bentuk memberikan dukungan kepada pasangan calon akan maju pada saat kontestasi pilkada.

Ditulis oleh : Jaa Pradana
pada : Selasa, 9 Juni 2020 - 09:59 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pengaktifan kembali pantia pengawas (panwas) Ad hoc (sementara) menunggu KPU membuka kembali tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sempat ditunda. Menurutnya, Bawaslu menunggu adanya surat keputusan (SK) dari KPU atau Peraturan KPU (PKPU) tentang dimulainya tahapan Pilkada 2020.

Ditulis oleh : Robi Ardianto
pada : Sabtu, 6 Juni 2020 - 15:53 WIB

Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengingatkan kepala daerah yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan seperti penyalahgunaan program bantuan sosial (bansos) bisa terkena sanksi setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Menurutnya, sanksi pembatalan pencalonan menanti para kepala daerah yang akan maju kembali dalam Pilkada Serentak 2020.

Ditulis oleh : christina karti...
pada : Sabtu, 6 Juni 2020 - 08:37 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan ada beberapa prinsip pelaksanaan Pilkada di era ‘new normal’ akibat pandemi covid-19. Pertama adalah perlindungan keamanan jiwa dan kesehatan yang maksimal terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada mulai dari hulu sampai hilir tahapan Pilkada. Masalah keselamatan tidak bisa ditawar.

Ditulis oleh : Rama Agusta
pada : Jumat, 5 Juni 2020 - 18:59 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tidak adanya pengaturan in absentia (pemeriksaan suatu perkara tanpa kehadiran pihak terlapor) dalam pemeriksaan di masa pandemi Covid-19, diprediksi mempersulit pembuktian ketika ada pelanggaran pidana di Pilkada Serentak 2020.

Ditulis oleh : irwan
pada : Jumat, 5 Juni 2020 - 07:25 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, bantuan sosial (bansos) yang digunakan oleh kepala daerah baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota untuk kepentingan Pilkada 2020 berpotensi dikenai sanksi pembatalan sebagai calon petahana. Hal ini diatur dalam Pasal 71 (3) jo ayat (5) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 188 sebagai tindak pidana pemilihan.

Ditulis oleh : Hendi Purnawan
pada : Kamis, 4 Juni 2020 - 07:21 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati jumlah pemilih tiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang. Selain itu, disepakati realisasi anggaran penyelenggara Pilkada 2020. Hal ini guna menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Ditulis oleh : Reyn Gloria
pada : Rabu, 3 Juni 2020 - 07:13 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Penyelenggara pemilu harus bergotong royong menghadapi tantangan dan risiko Pilkada 2020 pada 9 Desember nanti. Baik Bawaslu atau KPU sama-sama harus bekerja keras mengingat pesta demokrasi kali ini dilaksanakan kala pandemi covid-19 menyerang Indonesia.

Ditulis oleh : hendru
pada : Selasa, 2 Juni 2020 - 21:08 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu besama KPU, Badan Penanggulangan Nasional (BNPB), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas penyusunan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada Serentak Tahun 2020 terkait kondisi bencana nonalam. Dalam pembahasanya pilkada rencananya akan dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kesehatan. 

Ditulis oleh : Robi Ardianto
pada : Selasa, 2 Juni 2020 - 20:14 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan membeberkan potensi dugaan pelanggaran yang dapat terjadi saat Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di masa pandemik covid-19. Dia menjelaskan, ada delapan potensi pelanggaran yang kemungkinan meningkat saat pelaksanaan pilkada yang berbarengan dengan penanganan musibah covid-19.

Halaman

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text