Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan amanat konstitusi sekaligus kunci terciptanya demokrasi yang sehat.

Dikirim oleh Jaka Fajar pada

Makasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan keterbukaan informasi publik (KIP) dalam setiap tahapan pengawasan pemilihan umum. Transparansi ini dianggap sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu kembali meraih predikat informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022. Raihan ini merupakan untuk kelima kalinya secara berturut-turut menjadikan Bawaslu sebagai lembaga informatif dalam kategori lembaga non-struktural (LNS). Anggota Bawaslu Puadi berharap prestasi ini dapat diikuti Bawaslu daerah.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi berharap pengelolaan informasi publik dapat dikelola secara andal dengan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi. Untuk itu, dia menegaskan, Bawaslu akan melakukan 'monitoring' dan evaluasi (monev) ke Bawaslu Provinsi guna melakukan pengecekan dan dapat menghasilkan pengelolaan informasi publik lebih baik.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan cermin dari tata kelola pemerintahan yang baik adalah keterbukaan informasi. Ini menurutnya bagian dari akuntabilitas lembaga negara kepada publik atas kinerja dari tugas serta fungsinya. Maka dari itu, dia berharap Bawaslu Provinsi senantiasa meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Berlangganan keterbukaan informasi publik