Dikirim oleh Reyn Gloria pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Pre-launching Aplikasi E-Monev IKU Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (3/8/2026) malam.

Jakarta, Bawaslu — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyampaikan bahwa Bawaslu akan segera meluncurkan aplikasi E-Monev sebagai instrumen pemantauan kerja jajaran Bawaslu RI hingga Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia menyebut E-Monev dapat mengidentifikasi potensi kendala kerja yang dialami jajaran Bawaslu.

Menurut Bagja, hal ini menjadi langkah baik dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu 2025–2029. Ia menjelaskan bahwa aplikasi E-Monev bukan sekadar alat pelaporan, melainkan instrumen reformasi birokrasi yang memuat rekam jejak, riwayat kinerja, serta profil pengawas pemilu secara individual.

"Kami berharap, dengan adanya E-Monev, potensi kendala terkait tersedianya notula dan tindak lanjut, serta penataan dokumen IKU (Indikator Kinerja Utama) dapat teridentifikasi. E-Monev akan menjadi basis evaluasi kelembagaan yang objektif," jelasnya dalam Rapat Koordinasi Pre-launching Aplikasi E-Monev IKU Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (3/8/2026) malam.

Bagja menambahkan, rapat tersebut diselenggarakan untuk menyamakan persepsi hingga jajaran Bawaslu di daerah dalam menerapkan E-Monev. Ia meyakini langkah ini dapat membuat kinerja Bawaslu lebih terdokumentasi dan terdata dengan baik.

"Saya berharap pengoperasian E-Monev dan pelaksanaan IKU ini tidak dipandang sebagai beban administrasi semata, melainkan sebagai pijakan bersama untuk mewujudkan tata kelola pengawasan pemilu yang semakin modern, transparan, dan terukur," ucap Bagja.

Bagja menyampaikan bahwa pre-launching yang dilaksanakan merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan seluruh unit kerja dalam mengimplementasikan aplikasi secara optimal sebelum digunakan secara penuh pada pengukuran kinerja Tahun 2026.

Editor: Bhakti Satrio

Foto: Reyn Gloria