Dikirim oleh Jaka Fajar pada
Anggota Bawaslu Totok Haryono dalam Rapat Persiapan Sidang MK di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/9/2025)/Foto: Publikasi Pemberitaan Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu memastikan seluruh jajaran siap menghadapi sidang pemeriksaan Pendahaluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) secara daring. Anggota Bawaslu Totok Haryono menegaskan kesiapan tersebut ditunjukkan melalui konsolidasi internal, penguatan data hasil pengawasan, serta koordinasi dengan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota yang daerahnya menjadi objek permohonan sengketa.

“Kami telah mempersiapkan bukti-bukti berupa formulir hasil pengawasan, dokumentasi, serta laporan kejadian khusus yang dapat mendukung keterangan Bawaslu dalam persidangan,” ungkap Totok dalam Rapat Persiapan Sidang MK di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Lebih lanjut, Bawaslu juga memastikan kesiapan teknis terkait mekanisme sidang daring. Hal ini dilakukan agar proses penyampaian keterangan tidak terkendala jaringan maupun teknis administrasi.

“Seluruh tim hukum dan teknis kami telah dipersiapkan untuk memastikan jalannya sidang daring berlangsung lancar dan tertib,” tambahnya.

Rapat persiapan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Ia berharap pelaksanaan sidang PHPU di MK dapat berjalan secara transparan, adil, serta menghasilkan putusan yang memperkuat legitimasi hasil pemilu.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga marwah demokrasi melalui peran pengawasan yang akuntabel,” pungkas Bagja.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Jaka Fajar