Dikirim oleh Bintang Ayudia pada
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 di Auditorium BPK, Selasa (28/7/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 di Auditorium BPK, Selasa (28/7/2026).

Perolehan opini WTP menjadi cerminan komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu juga mencatat sejumlah capaian dalam penguatan tata kelola kelembagaan, di antaranya penyampaian laporan keuangan tepat waktu, peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran dan capaian output, serta predikat Badan Publik Informatif. Pada aspek kinerja substantif, Bawaslu turut menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, BPK turut menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga atas komitmen serta upaya nyata dalam mengelola keuangan negara. Bawaslu berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Laporan diterima langsung oleh Bagja yang didampingi oleh Sekretaris Jendral Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait, serta Inspektur Utama Rini Wartini.

Foto: Humas BPK RI
Editor: Reyn Gloria