Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyerahkan dana kerohiman kepada keluarga ahli waris almarhum Faisal Amir (Staf Bawaslu Kota Tebing Tinggi), Hengki Sibarani (Staf Bawaslu Kota Pematangsiantar), dan Esther Laoly (Staf Bawaslu Gunung Sitoli) di Medan, Kamis (27/11/2025). Penyerahan ini menjadi bentuk penghargaan lembaga atas pengabdian para almarhum dalam menjaga proses demokrasi, sekaligus penegasan bahwa Bawaslu tidak melupakan peran setiap individu yang pernah bertugas.
Herwyn mengungkapkan, kehadiran keluarga pada seremoni ini menjadi pengingat kerja pengawasan tidak hanya menyangkut tugas kelembagaan, tetapi juga jejak pengabdian yang ditinggalkan oleh para pelaksana di lapangan. Ia menilai sekecil apa pun kontribusi almarhum, seluruhnya tercatat sebagai bagian dari upaya menjaga jalannya pemilu yang berintegritas.
Selain itu, Herwyn menyebut, dana kerohiman tersebut dihimpun dari seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia sebagai ungkapan solidaritas dan rasa hormat institusi. Ia menyampaikan bantuan ini bukanlah pengganti nilai kehidupan, tetapi penanda jasa para almarhum tetap diingat oleh keluarga besar Bawaslu. “Santunan ini tidak dapat menggantikan pengorbanan mereka," ungkapnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberi sedikit keringanan bagi keluarga yang ditinggalkan dan menjadi penguat bahwa almarhum telah menjalankan amanat konstitusi melalui tugas pengawasan. Herwyn menambahkan seluruh jajaran Bawaslu, baik di pusat maupun daerah, ikut merasakan duka serta menghargai setiap dedikasi yang telah diberikan.
Pada akhir sambutannya, Herwyn menyampaikan doa bagi ketiga almarhum sambil mengajak seluruh jajaran untuk mengenang kebaikan mereka. Ia juga mendoakan keluarga agar diberi ketabahan dan kekuatan dalam menjalani hari-hari ke depan.
Fotografer: Nofiar
Editor: Dey