Dikirim oleh Bintang Ayudia pada
Anggota Bawaslu Puadi saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Pelayanan Publik dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bandung, Senin (15/12/2025). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI


Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Puadi menegaskan pentingnya penguatan standar pelayanan publik dalam penanganan pelanggaran pemilu. Menurutnya, kualitas pelayanan merupakan cermin kepercayaan publik, untuk itu kedepannya perlu standar layanan publik yang bisa menjadi acuan.

”Penanganan pelanggaran pemilu bukan proses hukum administrasi semata, masyarakat juga harus merasakannya secara langsung, jadi harus ada standarnya,” ujar Puadi saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Pelayanan Publik dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bandung, Senin (15/12/2025).

Lanjut Puadi, standar itu ada bukan untuk membatasi melainkan menjadi pegangan bersama agar selalu sejalan dalam menangani pelanggaran kedepannya. Selain itu, standar tersebut juga bisa menjaga konsistensi, kepastian dan keadilan hal-hal prosedural dalam proses penanganan pelanggaran.

Ia juga menekankan perlunya standar pelayanan yang seragam secara nasional di tengah tantangan pelanggaran pemilu yang semakin meningkat. Menurut Puadi, standar yang seragam dapat menjadi mekanisme dan cara untuk menghadapi semua tantangan yang akan datang.

“Standar itu harus seragam, jangan sampai ada perbedaan cara penanganan di masing-masing daerah. Tidak boleh beda-beda,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi berharap muncul rekomendasi yang bisa menjadi penguat standar layanan publik dan juga ada kesepahaman nasional dalam penanganan pelanggaran. Ia menambahkan, kegiatan ini juga harus dapat ditindaklanjuti secara nyata di setiap daerah, bukan hanya berhenti pada sekedar forum diskusi

”Jangan hanya berhenti pada forum ini, sosialisasikan baik itu kepada teman-teman tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga divisi lain di luar divisi penanganan pelanggaran,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Puadi mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti diskusi dengan sungguh-sungguh dan bisa saling bertukar informasi lalu secara resmi membuka kegiatan tersebut. ”Dengan dibukanya kegiatan ini, saya berharap standar pelayanan publik Bawaslu menjadi lebih responsif dan berintegritas,” pungkasnya.

Teks dan foto: Bintang
Editor: Hendi Poernawan