Dikirim oleh Bintang Ayudia pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (keempat dari kanan) dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Bawaslu Tahun 2024 di kantor BPK RI, Jakarta, Jumat (3/10/2025)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Bawaslu Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan dilakukan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian proses akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara di lingkungan Bawaslu. Melalui penyerahan LHP tersebut, Bawaslu menunjukkan komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan yang tertib, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Penyerahan laporan juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola lembaga negara yang berintegritas dan akuntabel. Hasil pemeriksaan dari BPK RI diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta dasar peningkatan kinerja kelembagaan pada tahun-tahun berikutnya.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady, Deputi Bidang Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait, serta Inspektur Utama Rini Wartini.

 

Fotografer: Bintang Ayudia Pertama

Editor: Dey