Dikirim oleh Bhakti Satrio pada
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam Rapat Koordinasi Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilihan Umum dan Masyarakat Sipil, Minggu (22/12/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan, perempuan pengawas pemilu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai keadilan dan inklusivitas dalam pemilu. Menurutnya, kehadiran mereka krusial karena perempuan memiliki kepekaan lebih tinggi dalam mengidentifikasi risiko kekerasan, diskriminasi, serta hambatan akses yang dialami oleh perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

 

“Pengawasan pemilu yang beperspektif gender berkontribusi langsung pada perluasan akses dan partisipasi setara, termasuk bagi perempuan dan penyandang disabilitas,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam  Rapat Koordinasi Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilihan Umum dan Masyarakat Sipil, Minggu (22/12/2025).

 

Meski demikian, Arifah menyoroti adanya peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dalam konteks pemilu. Dia melanjutkan, fenomena ini sering kali tidak terlihat sepenuhnya di permukaan karena korban kerap merasa takut atau khawatir potensi pembalasan jika melapor.

 

“Oleh karena itu, kehadiran pengawas yang sensitif terhadap isu gender menjadi sangat penting untuk memastikan sistem tetap adil,” imbuhnya. 

 

Arifah menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar isu sosial, melainkan prasyarat utama bagi pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Upaya ini disebutnya sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi Indonesia, sejalan dengan prinsip no one left behind.

 

“Tanpa pemilu yang aman dan inklusif, cita-cita demokrasi tidak akan tercapai,” tegas Arifah dalam paparannya.

 

Foto: BSW
Editor: Dey