Dikirim oleh Nofiar pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Diskusi Publik Fraksi PKB bertema Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK, di Ruang BAKN, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan pentingnya penataan desain keserentakan pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa pemilu nasional dan pemilu daerah harus dilaksanakan secara terpisah.

“Desain keserentakan perlu ditata ulang dengan mengefisienkan waktu pelaksanaan setiap tahapan pemilu, contoh meringkas tahapan kampanye dan tahapan lainnya. Tujuannya agar tidak terjadi benturan tahapan antara pemilu nasional dan pemilu daerah,” tegas Bagja dalam Diskusi Publik Fraksi PKB bertema Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK, di Ruang BAKN, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, Bagja memaparkan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam memperluas akses dan kewenangan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu. Ia juga mendorong agar sistem hukum pemilu yang selama ini terpisah antara pemilu nasional dan daerah segera diunifikasi.

“Unifikasi sistem hukum pemilu sangat penting agar tidak terjadi perbedaan kerangka hukum yang berakibat pada ketidakkonsistenan penanganan pelanggaran dan sengketa,” ungkapnya.

Bagja juga menyebut perlunya perbaikan dalam desain ruang penegakan hukum pemilu. Menurutnya, distribusi beban perkara harus lebih merata, dengan alokasi waktu yang cukup, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas.

Dalam forum tersebut, tak lupa Bagja juga menitipkan isu penegakan hukum pemilu sebagai bagian dari pembahasan legislasi ke depan.

“Kami gantungkan harapan pada teman-teman di DPR dan pemerintah agar proses penegakan hukum pemilu dapat diperkuat dalam undang-undang. Harapannya, pemilu kita bisa lebih baik di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Diskusi publik ini menjadi forum strategis untuk merespons dinamika penyelenggaraan pemilu ke depan. Selain Rahmat Bagja hadir juga sebagai narasumber antara lain Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, dan Peneliti Utama Politik BRIN Siti Zuhro.

Editor:Reyn Gloria

Foto: Nofiar