Dikirim oleh Bhakti Satrio pada
Sekretariat Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait saat memberikan arahan dalam Rapat Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota secara daring pada Selasa (31/3/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menegaskan bahwa reformasi kelembagaan merupakan salah satu fokus utama Bawaslu saat ini. Salah satu instrumennya adalah penataan organisasi melalui rotasi pejabat, terutama pada level Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II.

Ia menekankan bahwa kebijakan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Bawaslu harus dimaknai sebagai langkah dalam reformasi kelembagaan. Hal ini disampaikan guna memberikan pemahaman yang jernih kepada seluruh jajaran, khususnya para Kepala Sekretariat (Kasek) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Peluang Bapak-Ibu untuk berpindah, terutama bagi yang belum pernah melakukan perpindahan, kini semakin besar. Tidak perlu ditanggapi secara negatif atau terpengaruh isu-isu liar. Percayalah, ini adalah konsekuensi kelembagaan dan keniscayaan sebagai ASN,” ujar Ferdinand saat memberikan arahan dalam Rapat Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota secara daring pada Selasa (31/3/2026).

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN di Bawaslu tetap bergerak dalam koridor regulasi dan menjaga etika profesi. Lebih lanjut, ia meminta para pejabat yang dimutasi untuk tidak lagi mencampuri urusan internal di tempat tugas yang lama.

“Jika sudah dimutasi, urusan kita di tempat lama hanyalah silaturahmi. Tidak perlu melakukan grooming atau upaya yang tidak patut sebagai PNS. Orang baik, pindah ke mana pun, pasti akan diterima dengan baik,” tegasnya.

Ferdinand juga menggarisbawahi bahwa kewenangan terkait mutasi berada sepenuhnya di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang dalam hal ini adalah Sekretaris Jenderal. Ia meminta jajarannya untuk memercayai proses tersebut sebagai bagian dari upaya menata organisasi menjadi lebih baik.

Ferdinand memaparkan bahwa tugas Bawaslu ke depan masih sangat berat. Saat ini, terdapat sekitar 300 jabatan yang harus diisi, ditambah dengan tantangan peningkatan status 263 satuan kerja (satker) baru. Kondisi ini menuntut Bawaslu untuk bergerak cepat dalam pemenuhan sumber daya manusia yang kompeten.

“Isu kekurangan pegawai adalah isu lama. Prinsipnya, sangat sulit mendapatkan orang yang memiliki keahlian, adab, dan integritas yang baik secara bersamaan. Oleh karena itu, mereka yang duduk di jabatan struktural maupun fungsional haruslah orang-orang terbaik yang telah melewati proses seleksi alam,” tambahnya.

Menutup arahannya, Ferdinand mengajak seluruh jajaran untuk menjaga pola pikir positif dalam bekerja. Menurutnya, jika sebuah kebijakan ditanggapi dengan sudut pandang negatif, maka dampaknya pun akan menjadi negatif. Ia berharap seluruh jajaran tetap fokus menjalankan amanah demi penguatan lembaga Bawaslu.


Editor: Nofiar

Foto: Tangkapan layar Zoom Meeting