Dikirim oleh Nofiar pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam kuliah umum di Universitas Katolik Santo Thomas di Medan, Jumat, (28/11/2025).

Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan Arsitektur keadilan elektoral hanya akan kokoh jika dibangun di atas ilmu pengetahuan. Menurutnya, kehadiran perguruan tinggi untuk memastikan pengawasan reaktif serta berbasis pengetahuan (knowledge-based electoral oversight). 

 

“Perguruan tinggi adalah ruang bebas, laboratorium ide yang memelihara skeptisisme kritis, penalaran, dan kebenaran akademik. Kajian dan masukan dari civitas akademika sangat penting dalam menyempurnakan arsitektur keadilan elektoral berbasis ilmu,” terangnya dalam kuliah umum di Universitas Katolik Santo Thomas di Medan, Jumat, (28/11/2025).

 

Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu tersebut menjelaskan, kolaborasi Bawaslu dengan perguruan tinggi mendorong transformasi sistem pengawasan pemilu berbasis riset dan teknologi untuk mengantisipasi dinamika pelanggaran dan inovasi metode pengawasan. Di sisi lain, kata dia, kuliah umum ini juga bertujuan untuk mendorong terwujudnya Kampus Demokrasi, dimana mahasiswa memiliki literasi kepemiluan yang baik serta kesadaran untuk terlibat aktif dalam mewujudkan sistem demokrasi yang ideal. Model ini menumbuhkan Civic Virtue (kebajikan kewarganegaraan) yaitu pengawasan bukan sekadar tugas namun panggilan moral. Herwyn juga menjelaskan bahwa Program Kampus Demokrasi dapat diejawantahkan salah satunya melalui KKN kepemiluan.

 

“Dalam KKN tematik kepemiluan, mahasiswa berperan sebagai agen perubahan elektoral yang meningkatkan kesadaran terhadap kualitas demokrasi serta dampaknya pada kehidupan masyarakat,” ungkap Herwyn.

 

Herwyn menyampaikan harapannya agar civitas akademika terus menjaga independensi dan objektivitas ilmiahnya. Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu sangat terbuka terhadap kritik, koreksi, dan masukan substantif yang didasarkan pada penalaran akademik. “Dengan demikian, pengawasan yang dilakukan Bawaslu dapat terus diperkaya dan disempurnakan. Menjadikannya lembaga yang bukan hanya tegak lurus pada aturan, tetapi juga adaptif terhadap ilmu pengetahuan,” katanya.

 

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model sinergi antara lembaga negara dan institusi akademik dalam membangun arsitektur keadilan elektoral yang mampu menjawab tantangan demokrasi di masa depan.

 

Penulis : Raden

Foto dan Editor: Nofiar