Dikirim oleh Baini Taslihudin pada
Anggota Bawaslu Totok Hariyono melakukan penyerahan dana kerahiman di rumah duka dan diterima oleh suami almarhumah di daerah Gorontalo Utara, Gorontalo, Sabtu (19/04/2025).

Gorontalo Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyerahkan santunan dana kerahiman kepada keluarga salah satu staf Bawaslu Provinsi Gorontalo atas nama Sri Wilin Lihawa yang wafat November 2024 lalu. Penyerahan dana kerahiman dilakukan di rumah duka dan diterima oleh suami almarhumah di daerah Gorontalo Utara, Gorontalo, Sabtu (19/04/2025).

Totok menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Dia juga mendoakan agar keluarga almarhumah diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.

“Kami sangat kehilangan. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” ujar Totok.

Totok menjelaskan bahwa dana kerahiman tersebut merupakan bentuk sumbangan tali asih dari seluruh jajaran keluarga besar Bawaslu se-Indonesia, berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 77 Tahun 2024 tentang Dana Kerahiman.

“Ini merupakan bentuk empati dan solidaritas dari jajaran Bawaslu se-Indonesia terhadap pengawas pemilu yang telah gugur,” ungkapnya.

Dalam penyerahan santunan tersebut, turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad dan Lismawy Ibrahim, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo, bersama Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo Admira Wantogia.


Editor: Reyn Gloria

Foto: Baini Taslihudin/Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo