Papua Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Raja Ampat kembali rekomendasikan 11 kasus dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Para abdi negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat diduga memberikan dukungan kepada Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Raja Ampat.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan deteksi dini beberapa potensi bakal calon peserta Pilkada 2020 yang berpotensi diikuti calon petahana.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengkritisi syarat kesehatan pasangan calon pada Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi bencana nonalam covid-19. Hal itu dia sampaikan saat Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada Pilkada Serentak 2020 yang digelar KPU di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Waisai, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Raja Ampat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat melakukan sosialisasi sekaligus deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2020. Deklarasi dilakukan sebagai gerakan moral untuk mendorong para abdi negara di lingkungan Raja Ampat bersikap netral.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan netralitas ASN dan penyalahgunaan wewenang dari calon petahana menjadi pelanggaran yang banyak terjadi dalam hajatan pilkada. Maka dari itu dia meminta Bawaslu daerah agar tidak takut dalam menjalankan tugasnya saat memberikan rekomendasi dan membuat kajian meskipun itu berisiko.
Papua Barat, Badan Pengawas Pemilihan - Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat membuat rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran oleh seorang Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam pengawasan tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan Pilkada 2020 yang berlangsung 24 Juni hingga 12 Juli 2020, Bawaslu menemukan dukungan dari aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara pilkada.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya tetap netral dalam ajang Pilkada 2020 meski mempunyai hak pilih. Seruan ini diungkapkannya dalam kampanye virtual gerakan nasional netralitas ASN yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara dalam jaringan (daring).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu telah mengirimkan sebanyak 369 laporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pilkada 2020 kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Laporan pelanggaran tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu sejak 1 Januari - 15 Juni 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu melanjutkan kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Abhan bersama Ketua KASN Agus Pramusinto menandatangani PKS di Kantor Bawaslu Thamrin Jakarta, Rabu (17/6/2020).