Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mendorong KPU untuk membuat aturan guna memperbanyak peserta Pilkada Serentak 2020 untuk memasang iklan kampanye di televisi dan radio secara adil dan merata. Hal ini menurutnya solusi terhadap keterbatasan akses daring (dalam jaringan) khususnya daerah-daerah yang tak terjangkau internet.

Berlangganan Rahmat Bagja