Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, Bawaslu akan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) luar negeri. Tim ini bertujuan untuk membantu Gakkumdu pusat dalam penegakan hukum pidana pemilu di luar negeri.
Balikpapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menilai banyaknya pasal pidana dalam Undang- Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang bisa multitafsir dan tidak aplikatif, jadi salah satu problematika dalam menangani tindak pidana pemilu. Dia menyampaikan itu kala menjadi narasumber di Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, Selasa (20/6/2023) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan perbandingan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di era Perbawaslu 31/2018 dengan Perbawaslu 3/2023.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap tiga lembaga dari unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan bisa menyamakan persepsi mengenai konteks kampanye di luar jadwal. Berkaca pada gelaran pemilu sebelumnya, dia menganggap terdapat perbedaan pandangan mengenai pelanggaran kampanye di luar jadwal.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap Bawaslu bisa menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga pelaksanan Pemilu 2024 yang semakin erat. Menurutnya bentuk kerja sama dan kolaborasi itu mulai dari mencegah hoaks, ujaran kebencian, politik Identitas, dan potensi ancaman lainnya di media siber.
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu, Puadi menyampaikan tantangan dalam penanganan tindak pidana sesuai UU Pemilu maupun UU Pemilihan (pilkada). Menurutnya, setidaknya ada lima tantangan dalam penanganan tindak pidana pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- DPR bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP menyetujui tiga rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Tiga Perbawaslu tersebut yakni, Perbawaslu tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, serta Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD.
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengatakan proses penegakan pelanggaran pemilu untuk tiga institusi dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dituntut bekerja dengan cepat dan berkordinasi optimal jelang Pemilu serentak 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap adanya penguatan eksistensi kelembagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melalui redesain pola kerja dan kesepahaman. Keberadaan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu ini dapat terbangun pola hubungan yang bersifat koordinatif dengan tetap menjaga kemandirian masing-masing kelembagaan.