Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebaiknya tidak dilakukan di tahun yang sama. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, adanya tahapan yang berimpitan.

Berlangganan penundaan Pemilu dan Pilkada