Magelang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebanyak sepuluh desa di Kabupaten Magelang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bawaslu Kabupaten Magelang terkait komitmen pembentukan desa pengawasan dan desa anti politik uang (Desa APU).
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh mengatakan kesepuluh desa tersebut bersepakat berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Magelang demi mewujudkan masyarakat sadar demokrasi melalui program desa pengawasan dan desa anti politik uang (Desa APU).