Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda berharap buku Manajemen Pengawasan Pemilu di Indonesia dapat memberikan manfaat kepada pengawas pemilu, penyelenggara pemilu, akademisi, mahasiswa, pemantau, serta masyarakat sipil. Sebab, menurutnya, buku ini lahir dari pengalaman kelembagaan, praktik pengawasan, dinamika lapangan, dan kebutuhan akademik.
“Buku ini saya tempatkan sebagai dokumen pembelajaran. Ia bukan sekadar dokumentasi kerja. Ia harus dibaca sebagai bahan untuk memperbaiki sistem, memperkuat SDM, dan menegakkan kepastian hukum pemilu,” ucapnya dalam Diskusi dan Bedah Buku Manajemen Pengawasan Pemilu di Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Herwyn menjelaskan, buku ini menggunakan pendekatan normatif-empiris. Saat menulis, ia membaca regulasi pemilu, putusan, kebijakan kelembagaan, dan praktik pengawasan. Selain itu, ia menggunakan data survei dan telepolling yang dilakukan Bawaslu pada 2024. Analisisnya bersifat deskriptif, evaluatif, dan kelembagaan.
“Metode ini saya pilih karena pengawasan pemilu tidak bisa dibaca hanya dari norma. Kita juga harus membaca perilaku aktor, kapasitas SDM, kondisi geografis, tekanan politik, dan perubahan teknologi. Norma memberi arah. Data memberi ukuran. Pengalaman memberi pelajaran,” terangnya.
Dikatakan Herwyn, pokok pertama buku ini ialah pengawasan pemilu sebagai kerja keadilan elektoral. Keadilan elektoral menuntut setiap warga negara mendapat perlindungan hak pilih. Menurutnya, keadilan elektoral juga menuntut peserta pemilu mendapat perlakuan setara.
“Pada titik ini, Bawaslu harus memastikan tahapan pemilu tidak menyimpang dari hukum,” tegasnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat ini menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyusunan buku tersebut. Herwyn juga memberikan apresiasi kepada keluarga besar Bawaslu, KPU, DKPP, akademisi, pegiat pemilu, dan masyarakat sipil.
“Buku ini tidak hanya berbicara tentang apa yang telah dilakukan, melainkan berbicara tentang apa yang harus diperbaiki. Demokrasi membutuhkan lembaga yang mau belajar. Demokrasi juga membutuhkan penyelenggara yang mau dikoreksi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Yuda Setiawan menuturkan, buku ini merupakan salah satu bentuk konkret upaya membangun tradisi keilmuan di lingkungan Bawaslu. Isinya, sambung Yuda, tidak hanya mendokumentasikan praktik pengawasan pemilu, tetapi juga menghadirkan analisis konseptual mengenai tata kelola organisasi, strategi pengawasan, dinamika regulasi, hingga tantangan yang dihadapi dalam menjaga integritas proses demokrasi.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai forum akademik semata, tetapi mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran yang dapat ditindaklanjuti dalam pengembangan kebijakan, penyusunan program, serta peningkatan kualitas manajemen pengawasan pemilu,” tuturnya.
Foto: Hendi Poernawan
Editor: Nofiar