Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengimbau seluruh jajaran hingga tingkat staf teknis untuk lebih tertib dalam mengelola dan menjaga arsip penanganan pelanggaran. Ia menegaskan pengarsipan data bukan sekadar tugas administratif biasa, melainkan elemen vital dalam menjaga akuntabilitas lembaga.
”Berdasarkan evaluasi dari kasus-kasus sebelumnya, beberapa persoalan hukum yang menerpa sering kali berakar dari lemahnya tata kelola dokumen dan pendataan,” ucapnya saat menutup kegiatan Peningkatan Kapasitas Pegawai di Lingkungan Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk tidak meremehkan proses digitalisasi maupun penyimpanan fisik berkas penanganan pelanggaran. Menurutnya, kesiapan data yang rapi dan mudah diakses akan menjadi benteng pertahanan utama Bawaslu dalam membuktikan integritas serta profesionalisme kerja di hadapan hukum dan publik.
Selain itu, Puadi meminta para jajaran menghadapi pelapor dugaan pelanggaran pada pemilu mendatang dengan senyuman dan keramahan. Ia menekankan pentingnya menyambut setiap pelapor dengan sambutan baik merupakan bentuk pelayanan publik yang profesional.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu ini menilai sikap terbuka dan ramah tersebut dinilai vital untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, masyarakat yang datang melapor harus merasa dilayani dan dilindungi, bukan justru merasa diintimidasi atau dipersulit oleh prosedur administratif.
Foto: Hendi Poernawan
Editor: Dey