Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan perbandingan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di era Perbawaslu 31/2018 dengan Perbawaslu 3/2023.
"Kalau Pemilu 2019 lalu Perbawaslunya berjudul 'Sentra Penegakkan Hukum Terpadu', di Pemilu 2024 namanya ditambah 'Pemilihan Umum'," kata Bagja saat memberikan bimbingan teknis dalam Workshop Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Partai Hanura seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa (30/5/2023).