Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi menyoroti adanya potensi politik transaksional saat kampanye Pemilu dan Pemilihan 2024. Salah satu penyebabnya adalah pola kampanye yang lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.
“Hal tersebut menjadi potensi munculnya politik transaksional, seperti suap politik atau politik uang yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu,” ucap Puadi dalam Diskusi dengan tema Alat Kerja Pengawasan Kampanye di Jakarta, Jumat (09/12/2022).