Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia telah memasuki babak 32 besar. Kompetisi tersebut, jadi ajang Bawaslu mensosialisasikan fungsi kelembangaan dan meningkatkan pemahaman para pelajar akan kepemiluan.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, kompetisi ini menjadi salah satu program strategis Bawaslu dalam mensosialisasikan fungsi kelembagaan yang diatur oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satunya dalam bidang penanganan pelanggaran dan penegakkan hukum pemilu.