Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan ada tiga tantangan yang akan dihadapi Bawaslu ketika menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dia menyebutkan masalah teknis, masalah mikro dan masalah Sumber Daya Manusia (SDM) ad hoc.
Pertama, Bagja menjelaskan masalah pertama yang akan dihadapi adalah masalah mikro yaitu seperti adanya ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu/Pilkada yang multitafsir membuat penyelenggara rentan dipersoalkan secara etik bahkan pidana.