Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjabarkan, Bawaslu melakukan inovasi dalam proses penyelesaian sengketa proses pemilu. Selain, menambah objek sengketa juga pengutamaan mediasi sebagai solusi.
Hal tersebut dikemukakan Bagja saat memberi arahan di hadapan para staf Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang mediasi dalam acara bertema Tugas, Wewenang, dan Pelaksanaan Mediasi Terkait Sengketa Penyelenggaran Pemilu yang berlangsung di Jakarta, Jumat (28/6/2019).