Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat - Menggelar evaluasi terkait tata kelola kelembagaan dan kesekretariatan Bawaslu Provinsi pasca pengawasan tahapan Pemilihan Tahun 2024, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan Bawaslu.
“Jika terdapat masalah dalam sekretariat, maka akan berdampak langsung pada kinerja pimpinan,” ujarnya dalam Evaluasi Tata Kelola Kelembagaan dan Kesekretariatan Pasca Pengawasan Pemilihan 2024 di Pontianak. Kamis (20/3/2025).