Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu RI tengah menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa lembaga untuk mengawasi netralitas pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). MoU antara Bawaslu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemekpolhukam) itu diharapkan dapat mendorong efektivitas penegakan hukum bagi PNS yang terlibat dalam politik praktis pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.