Jakarta, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung Kemenag RI, Jakarta Senin (11/8).
Sidang kedua ini dihadiri pihak teradu yaitu Ketua KPU, Husni Kamil Manik, Anggota KPU, Hadar Navis Gumay, Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiansyah. Hadir pula Ketua Bawaslu, Muhammad, Pimpinan Bawaslu, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas dan Daniel Zuchron.