Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penghitungan suara ulang di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) untuk Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya, Bawaslu menemukan banyaknya permasalahan yang terjadi dalam rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Musi Rawas.
Tangerang, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu dan KelompokKerja (Pokja) Pengawas Pemilu Luar Negeri mengadakan pembahasan Finalisasi Buku Saku Pengawas Pemilu Luar Negeri dalam rangka Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, Kamis (1/5), di Tangerang, Banten.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu– Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak menerima Audiensi Forum Calon Legislatif (Caleg) Lintas Partai Kabupaten Garut di Gedung Bawaslu RI, Jumat (2/5). Pertemuan terserbut dilakukan terkait gugatan atas proses dan hasil Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Garut Jawa Barat.
Jakarta, Bawaslu– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan, masih terdapat oknum caleg incumbent yang melakukan kampanye saat moment reses anggota DPR. Bahkan, jauh-jauh hari sebelum mendekati Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, serangan kampanye caleg incumbent saat reses DPR gencar dilakukan.
Yogyakarta, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya diminta untuk bertindak tegas terhadap peserta Pemilu dan caleg yang nakal dan terus membandel. Bahkan, pengawas Pemilu harus berani memberikan rekomendasi atas pelanggaran dan adanya sanksi yang berat terhadap pelakunya.
Jakarta, Bawaslu - Kesepakatan empat lembaga negara yaitu Bawaslu, KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang kepatuhan ketentuan pelaksanaan kampanye melalui media penyiaran, rupanya tidak diindahkan partai politik (parpol). Padahal, SKB tersebut sudah ditandatangani petinggi empat lembaga negara itu di Gedung Bawaslu, Jl. M. H. Thamrin Jakarta, Jumat sore, seminggu yang lalu.
Ketika melakukan sosialisasi bersama terkait SKB penghentian iklan kampanye parpol di media elektronik pada Kamis (7/3) di Gedung KPI, Jakarta, Ketua Bawaslu, Muhammad mengultimatum parpol yang tidak mengindahkan Kesepakatan tersebut. SKB yang memuat sembilan poin itu untuk menghentikan iklan kampanye parpol di media elektronik. Batas waktu yang diperbolehkan untuk beriklan yaitu tanggal 16 Maret sampai 5 April 2014.
Jakarta, Bawaslu - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh tentang Peningkatan Partisipasi Aktif Pelajar dan Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu 2014. Penandatanganan MoU itu berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis pagi (6/3).
MoU yang memuat 7 pasal itu merupakan tindak lanjut dari sejumlah pertemuan Pimpinan Bawaslu dengan Mendikbud sejak akhir 2013. Dalam rangkaian pertemuan itu digagas pentingnya pemilih pemula dari kalangan pelajar dan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2014.

Jakarta, Bawaslu - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Sekjen Bawaslu), Gunawan Suswantoro melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji pejabat struktural Eselon III dan Eselon IV di jajaran Sekretariat Jenderal Bawaslu. Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat tersebut berlangsung di Gedung Bawaslu, Jl. M. H. Thamrin Jakarta, Jumat (7/3).
Pejabat struktural yang dilantik dan diambil sumpahnya saat itu masig-masing Ramdani, SH (Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Aceh), Drs. Laode Saefuddin, M.Si (Kasubbag Data dan Informasi pada Bagian Perencanaan dan Anggaran Biro Administrasi Bawaslu), AKP Joko Sutriono, SH (Kasubbag Protokol pada Bagian Umum Biro Administrasi Bawaslu), AKP Edy Supriyanto SH (Kasubbag Analisis Potensi Pelanggaran Wilayah 2 pada Bagian Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal/H2PI Bawaslu),
Jakarta, Bawaslu - Keseriusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengawasan terhadap dana kampanye peserta Pemilu 2014 ditunjukkan dengan membentuk gugus tugas (task force). Nantinya, gugus tugas ini mempermudah koordinasi dalam melakukan penanganan terhadap kasus dugaan pelanggaran dana kampanye.
“Dalam beberapa hari ini, Bawaslu bersama PPATK perlu melakukan pertemuan intensif untuk segera membuat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan membentuk gugus tugas untuk hal yang lebih teknis,” kata Pimpinan Bawaslu, Nasrullah saat menghadiri undangan PPATK dalam rencana implementasi kerjasama kedua lembaga tersebut, di Jakarta, Selasa (11/3).
Gerakan Sejuta Relawan adalah embrio dari Gerakan Sejuta Moral Bangsa Indonesia yang ingin melihat bangsa ini melakukan perubahan kearah yang lebih baik melalui hajatan demokrasi pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di Tahun 2014 ini.
Pernyataan ini ditegaskan Pimpinan Bawaslu Nasrullah Rabu 12 maret 2014 di ruang kerjanya saat menerima audiensi dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama PP IPP NU Faridha Farichah didampingi Sekretaris PP IPPNU Wilda.
Komisioner Bawaslu Nasrullah mengingatkan kembali bahwa Pemilu adalah milik rakyat Indonesia seutuhnya yang harus didukung dan diawasi dan dikawal oleh rakyat itu sendiri ibarat menjaga tubuh dirinya sendiri. Sehingga bagi rakyat apa pun yang mengganggu dan menciderai perhelatan hajatan demokrasi harus ditindak.
Jakarta, Bawaslu - Sekretariat Jenderal Bawaslu (Setjen) mengadakan penyusunan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Setjen Bawaslu RI. Acara yang bertempat di hotel Lorin Circuit Sentul Bogor ini, diselenggarakan dalam rangka memperkuat komitmen Bawaslu untuk mencegah korupsi khususnya gratifikasi.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Biro H2PI, Jajang Abdullah dan dihadiri oleh Kabag, Kasubbag dan pegawai di Lingkungan H2PI. Dalam sambutannya Jajang mengatakan, bahwa acara ini merupakan tindak lanjut MoU dari komitmen Bawaslu dengan KPK, sehingga Bawaslu perlu menyusun pedomannya terkait dengan pengendalian gratifikasi.
Jakarta, Bawaslu – Penghentian penyidikan terhadap beberapa kasus yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Kepolisian dinilai sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme penanganan kasus tindak pidana pemilu. Kepolisian juga membantah, penghentian kasus tersebut karena adanya keberpihakkan.
“Tidak jarang penghentian penyidikan mendapat reaksi keras dari masyarakat. Berbagai kritikan diarahkan ke Sentra Gakkumdu, mulai dari tuduhan keberpihakkan pada Sentra Gakkumdu. Hal ini yang perlu diluruskan dengan mengundang beberapa ahli,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen (Pol) Suhardi Alius, dalam pembukaan Rakornas Sentra Gakkumdu, di Jakarta, Rabu malam (12/3).
Jakarta, Bawaslu – Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Agung meresmikan kantor Sekretariat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Pusat, di Gedung Bawaslu Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta, Kamis (13/3). Sekretariat tersebut menjadi basecamp Bawaslu, penyidik Mabes Polri, dan penuntut untuk membahas dan menangani tindak pidana pemilu.
Dalam pidatonya, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan bahwa Sentra Gakkumdu ibarat pemadam kebakaran, yakni digaji oleh negara namun diharapkan tidak bekerja. Walaupun, Sentra Gakkumdu diperlukan, namun ia berharap tidak ada pelanggaran pidana pemilu ke depan.
Jakarta, Bawaslu. Menindaklanjuti putusan DKPP, MK, MA, dan putusan pengadilan terkait dengan pemilu, Bawaslu mengadakan rapat koordinasi dengan ketiga lembaga terkait. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap putusan tersebut, yaitu sesuai dengan pasal 73 ayat (3) huruf B angka 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011.
Rakor yang berlangsung pada Senin - Selasa (10-11/03) di Hotel All Seasons Thamrin tersebut dihadiri Ketua Bawaslu RI, Dr. Muhammad, anggota Bawaslu Endang Wihdaningtyas dan Nelson serta Kepala Biro H2PI Bawaslu, perwakilan DKPP, Kasubbag Hukum KPU, Biro Hukum dan Biro SDM KPU.
Jakarta, Bawaslu – Gugus Tugas (Task Force) pengawasan iklan kampanye, penyiaraan, dan pemberitaan mengumumkan televisi dan partai politik yang masih menayangkan iklan politik dan kampanye di lembaga penyiaran, di Jakarta, Jumat (14/3). Partai dan televisi tersebut, dianggap tidak mengindahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Moratorium Iklan Partai Politik di televisi.
“Setelah penandatanganan tersebut hingga hari ini, ternyata masih ada 11 partai politik dan 11 lembaga penyiaran yang masih menayangkan iklan politik. Kami umumkan biar publik yang dapat menilai terhadap partai dan lembaga penyiaran tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad.