Submitted by Jaa Pradana on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (dua dari kiri) memantau distribusi logistik di Gudang KPU Kab.Serang dalam PSU Pilbup Serang, Kamis (17/4/2025)/foto: Bawaslu Banten

Kabupaten Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengawasi proses pengiriman logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Bupati Serang di gudang logistik KPU Kabupaten Serang. Dia memastikan logistik pemilihan seperti surat suara, kotak suara terdistribusi secara tepat jumlah, sasaran, serta sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pengawas pemilu hadir mengawasi pendistribusian logistik untuk memastikan logistik terkirim sesuai dengan Peraturan KPU. Sejauh ini berjalan lancar tanpa adanya kendala," ucap dia usai memantau proses pengiriman logistik di Banten, Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan hasil pengawasan pada 17 April 2025, logistik dikirim ke tujuh dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Herwyn juga turut melepas pengiriman mobil logistik ke Kecamatan Kibin, Kragilan, dan Jawilan, usai mobil-mobil tersebut diberikan cap segel.

Dari hasil pengawasan, logistik yang dikirim ke Kecamatan Kibin antara lain item surat suara ditambah 2,5 persen jumlah pemilih sebanyak 44.235 lembar, kotak suara 87 buah, bilik suara berjumlah 174, tinta berjumlah 74. Sedangkan jumlah logistik yang dikirim ke Kecamatan Kragilan antaralain kotak suara berjumlah 111 buah, bilik suara berjumlah 174.

Sebagai informasi, dalam mengawasi distribusi logistik Herwyn didampingi tiga Anggota Bawaslu Banten Liah Culiah, Ajad Munajat, dan Sumantri. Pemilihan ulang Pilbup Serang akan dilaksanakan pada 19 April 2025.

Fotografer: Devara (Humas Bawaslu Banten)