Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menilai kehadiran aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigap Lapor), membantu permudah Bawaslu dalam menjalankan tugas.
"Untuk itu Bawaslu berinisiasi untuk mewujudkan layanan terintegrasi melalui pembangunan sistem terintegrasi," ucapnya dalam Rapat Teknis Pembangunan Sistem Layanan Terintegrasi Bawaslu di Jakarta, Minggu, (21/8/2022) malam.