Banten, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, laporan akhir pengawasan Pemilu 2019 yang dilakukan Bawaslu daerah harus dituangkan dalam bentuk buku.
“Sebaik-baik laporan akhir kinerja sebuah lembaga dituangkan atau ditulis dalam sebuah buku. Dan Bawaslu daerah harus melakukan hal tersebut,”katanya saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Akhir Pemilu 2019 di Serang, Banten, Rabu (7/8/2019) malam.