• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Harap Pengawasan Partisipatif Kembali Jadi Program Prioritas Nasional

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) dan Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Program Kerja Divisi Pengawasan Tahun 202 di ruang rapat lantai 5 Gedung, Jakarta, Rabu 17 November 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap program pengawasan partisipatif dapat kembali menjadi program prioritas nasional. Karena itu, dia berharap laporan kegiatan pengawasan partisipatif tersusun dengan baik.

"Mudah-mudahan kegiatan semacam ini (pengawasan partisipatif) akan mendapat kepercayaan lagi oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Kementerian PPN) menjadi prioritas nasional lagi dan siapa pun nanti program ini tetap ada di Bawaslu," tuturnya dalam Rapat Evaluasi Program Kerja Divisi Pengawasan Tahun 202 di ruang rapat lantai 5 Gedung, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Dalam rapat yang sekaligus menjadi koordinasi persiapan pengawasan Pemilu Serentak 2024, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin berharap program-program yang telah diinisiasi oleh Bawaslu periode sebelumnya dapat terus berjalan. "Kami berharap program-program yang menjadi insiatif dan kelanjutan dari periode sebelumnya itu bersikenambungan," ujarnya.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menambahkan, program pengawasan partisipatif telah ada sejak tahun 2018 dan telah mencatat ribuan alumni. "Nah, pasca ini mau kita apakan?. Sudah banyak tenaga dan perhatian yang kita berikan untuk mencetak kader-kader pengawasan partisipatif dan mereka ini adalah aset yang kalau kita kelola secara baik bisa menjadi kekuatan besar kita untuk menghadapi Pemilu 2024 yang permasalahannya akan semakin komplek," jelas dia.

Terlebih, kata Dewi saat mengawasi tahapan yang beririsan dan mengawasai tahapan yang bertemu dengan urusan hari besar keagamaan. "Misalnya, bulan suci Ramadhan akan banyak masalah yang bisa kita temukan di situ dan harus kita selesaikan," ungkapnya.

Dewi menegaskan, kader pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci dalam melakukan fungsi pencegahan, pengawasan dan mendorong semakin banyaknya laporan dari masyarakat. "Mata dan telinga kita titipkan kepada kader-kader pengawasan," ucapnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Robi Ardianto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu